Home News Market Teknologi Treveling Finance JASA
Nature

5 Fakta Bisa-bisanya WNA di Bali Punya KTP Indonesia

aris, 2023-03-09

Dua warga negara Suriah MZ dan Ukraina WN memiliki KTP Indonesia. Keduanya hingga kini belum dideportasi lantaran proses penyidikan tujuan pembuatan KTP itu masih berjalan.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Barron Ichsan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan. Hal ini guna dapat menentukan sanksi yang akan dikenakan pada MZ dan WN.

"Tujuannya apa, belum jelas. Tapi (kedua WNA tersebut) tidak kami deportasi dalam waktu dekat. Karena kami harus tahu alasan mereka bikin KTP," kata Barron.

detikcom merangkum empat fakta terkait kasus ini, simak sebagai berikut:

1. Masih Ditahan Imigrasi
MZ dan WN masih dilakukan penahanan di Imigrasi. Ternyata mereka juga memiliki Kartu Keluarga (KK), kartu ATM, dan bahkan sedang dalam proses mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Keduanya ditangkap pada 15 Februari 2023. Mereka kini ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar dengan status unknown.

"Sampai sekarang belum ada respons dari Imigrasi. Kami sudah bersurat pada 1 Maret 2023 sampai sekarang belum ada status kejelasan (unknown) terhadap klien kami," kata kuasa hukum Zghaib, I Wayan Dharma Na Gara and Partner, di Denpasar, Rabu (8/3).

2. Ngaku Dijebak
Dharma mengatakan dua kliennya itu dijebak oleh temannya berinisial N. Dia meminta pihak terkait untuk menentukan kepastian hukum kliennya.

"Dia ngaku-nya dijebak oleh temannya berinisial N," ujar Dharma.

Dharma menjelaskan awalnya kliennya mengaku bertemu seorang wanita berinisial N melalui aplikasi Tinder. Lalu Zghaib minta tolong kepada N untuk dibantu membuka buku tabungan. Maka keduanya setuju pergi ke sebuah bank.

"Bertemu kedua kalinya, ada ancaman dari oknum TNI (diduga paman N) masih aktif. Dia takut. Di situ sekaligus dimintai uang awalnya. Diduga N yang minta uang Rp 8 juta. Teman inisial N ini diduga pemberi jasa KTP, dan dia yang menyarankan untuk minta tolong ke pamannya," ungkapnya.

3. Dokumen Dipalsukan
Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri telah melakukan penelusuran terkait warga negara (WN) Suriah berinisial MZ dan WN Ukraina berinisial WN di Bali yang memiliki KTP Indonesia. Hasilnya, Ditjen Dukcapil menemukan bahwa semua dokumen permohonan kedua WNA tersebut palsu.

"Layanan pembuatan biodata berkasnya dikirimkan melalui online. Semua syarat sesuai aturan, yaitu F.101, F.104 (surat pernyataan tidak memiliki dokumen kependudukan), surat keterangan kepala dusun, surat persetujuan kesediaan dari pemilik KK, dan bukti pengecekan biometrik iris mata. Namun ternyata dokumen permohonan tersebut semuanya dipalsukan," kata Dirjen Dukcapil Prof Zudan Arif Fakrulloh kepada detikcom, Kamis (9/3).

4. Dukcapil Denpasar Ditegur
Dukcapil Denpasar diberi teguran langsung oleh Kemendagri. Zudan mengingatkan Kadis Dukcapil Denpasar agar melakukan verifikasi ketat dalam penerbitan KTP.

"Kami sudah menegur dan mengingatkan Kadis Denpasar agar lebih cermat dalam menerbitkan NIK bagi orang dewasa. Verifikasinya harus ketat dan cermat, perlu cek secara fisik, termasuk koordinasi dengan imigrasi," kata Zudan kepada detikcom, Kamis (9/3).

5. KTP Diblokir
Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri telah memblokir KTP warga negara (WN) Suriah berinisial MZ dan WN Ukraina berinisial WN. Kini, nomor induk kependudukan (NIK) kedua WNA di Bali itu tidak lagi bisa digunakan.

"NIK KTP-el tersebut sudah kami blokir dan tidak bisa dibuka kembali," kata Dirjen Dukcapil Prof Zudan Arif Fakrulloh kepada detikcom, Kamis (9/3).

Sumber : news.detik


FO4ARI

I have a blog to share knowledge with you and the latest news


Nature


Didukung Oleh Investing.com

Widget Ringkasan Teknikal Didukung oleh Investing.com Indonesia