Home News Market Teknologi Treveling Finance JASA
Nature

Cara Bayar PBB Online dengan Mudah, Tanpa Repot

aris, 2022-07-18

Sekarang ini masyarakat sudah bisa dengan mudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena bisa dilakukan secara online. Cara bayar PBB online ini pun bisa dilakukan melalui beberapa cara.
Secara singkat berdasarkan ketetapan undang-undang nomor 12 tahun 1985, pajak bumi dan bangunan merupakan pungutan wajib oleh pemerintah atau pajak yang harus dibayarkan oleh seseorang yang memegang hak milik terhadap objek-objek bumi dan bangunan seperti sawah, ladang, kebun, tanah, tambang, dan pekarangan, rumah tinggal, bangunan usaha, kolam renang, pagar mewah, jalan tol, dan gedung bertingkat.

Adapun biaya PBB ini wajib dibayarkan secara tahunan. Jika dulu pembayaran pajak hanya bisa dilakukan di kantor pos, kantor kelurahan dan desa setempat, dan bank yang sudah bekerja sama dengan pemerintah setempat.

Namun sekarang kamu bisa membayar pajak dimanapun dan kapanpun secara online maupun lewat mesin ATM. Melansir dari situs Tokopedia, berikut ini cara bayar PBB online melalui sejumlah ATM dan platform e-commerce Tokopedia

Cara Bayar PBB lewat ATM BCA
1. Setelah berhasil memasukan PIN ATM, 2. pilih menu "Pembayaran"
2. Kemudian pilih menu "MPN/Pajak"
3. Pilih "PBB"
4. Masukan Nomor Objek Pajak (NOP)
5. Masukan nomor Tahun Pajak Bumi dan Bangunan
6. Periksa kembali NOP dan Nomor Tahun Pajak, kemudian konfirmasi pembayaran kamu dengan mengklik tombol "YA"
7. Struk bukti pembayaran akan keluar setelah transaksi berhasil dilakukan.

Cara Bayar PBB lewat ATM BRI
1. Setelah berhasil memasukan PIN ATM, pilih menu "Transaksi Lainnya"
2. Kemudian pilih menu "PBB"
3. Masukan Nomor Objek Pajak (NOP) kamu
4. Masukan juga tahun pembayaran pajak
5. Setelah itu akan muncul informasi jumlah tagihan pajak yang harus dibayarkan dan nama, jika data sudah selesai klik opsi "Bayar"
6. Mesin ATM secara otomatis mencetak struk bukti pembayaran kamu.

Cara Bayar PBB lewat ATM Mandiri
1. Setelah berhasil memasukan PIN ATM, pilih menu "Bayar/Beli"
2. Kemudian klik menu "Lainnya"
3. Setelah itu pilih menu "Penerimaan Negara"
4. Pilih menu "PBB"
5. Setelah itu masukan kode instansi atau perusahaan
6. Kemudian masukan Nomor Objek Pajak (NOP) yang berjumlah 18 digit
7. Kemudian masukan Nomor Tahun Pajak Bumi dan Bangunan
8. Kemudian akan muncul layar konfirmasi, periksa kembali data yang sudah kamu masukan jika sudah sesuai pilih opsi "Benar"
9. Setelah transaksi berhasil mesin akan mencetak struk pembayaran untuk disimpan

Cara Bayar PBB Online lewat Tokopedia
Selain lewat mesin ATM kamu juga bisa melakukan transaksi pembayaran PBB secara online lewat Tokopedia, berikut langkah-langkahnya:

1. Pergi ke laman Tokopedia kemudian pilih menu PBB Online
2. Masukan Nomor Objek Pajak (NOP)
3. Rincian pembayaran akan otomatis, periksa kembali data yang kamu masukan sudah benar
4. Setelah itu pilih opsi "Bayar"
5. Pilih metode pembayaran yang kamu inginkan
6. Setelah transaksi berhasil kamu akan mendapatkan notifikasi dan sistem secara otomatis memproses pembayaran pajak bumi dan bangunan

Sumber Finance.detik


FO4ARI

I have a blog to share knowledge with you and the latest news


Nature


Didukung Oleh Investing.com

Widget Ringkasan Teknikal Didukung oleh Investing.com Indonesia