Suara DPR terhadap hakim konstitusi Aswanto ditarik dan menggantinya dengan Guntur Hamzah. Bagaimana komposisi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini?
Berikut komposisi hakim MK sekarang yang dikutip dari website MK, Senin (3/10/2022):
Dari unsur Presiden:
Hakim MK dari unsur Presiden kini menjadi hakim MK yang paling lama pensiunnya. Sebab, ada yang pensiun sampai 2034 nanti. Mereka yaitu:
Prof Saldi Isra
Saldi Isra merupakan Profesor hukum/ Guru Besar Universitas Andalas. Sebelum di MK, Saldi dikenal aktivis antikorupsi. Pada 2008, Saldi menolak tegas perpanjangan usia hakim agung hingga usia 70 tahun dengan alasan perpanjangan usia tersebut dapat menghambat reformasi badan peradilan. Soalnya, reformasi tersebut mengharuskan adanya regenerasi hakim agung untuk menghindari terciptanya sebuah rezim kekuasaan kehakiman yang absolut dan berkepanjangan.
Namun pandangan Saldi yang mulai duduk di kursi MK sejak 2017 berubah. Ia harusnya selesai pada 2022. Namun Saldi setuju perpanjangan masa jabatannya hingga 11 April 2032.
Prof Enny Nurbaningsih
Enny merupakan guru besar UGM. Enny dipilih pada 13 Agustus 2018 dan harusnya selesai masa jabatan pada 2023. Namun Enny juga setuju dengan UU MK yang memperpanjang masa jabatannya hingga 27 Juni 2032.
Saat mengadili UU Cipta Kerja, Enny dan Saldi menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan harus diperbaiki dalam tempo maksimal 2 tahun sebab cacat formil. Namun dalam UU Ibu Kota Negara (IKN) dan UU Mahkamah Konstitusi, keduanya tidak mempermasalahkan cacat formil kedua UU itu.
Daniel Pancastaki
Daniel merupakan hakim MK termuda yang dikirim Jokowi. Sejatinya, Daniel akan menjabat hingga 2025 namun ia juga setuju dengan UU MK yang memperpanjang masa jabatannya sampai 15 Desember 2034.
Sehari-hari, Daniel juga dosen di Universitas Atmajaya, Jakarta.
Dari unsur MA
Anwar Usman (Rengga Sancaya/detikcom)
Anwar Usman
Anwar saat ini adalah Ketua MK. Anwar Usman mulai duduk di MK pada 2011, sebelumnya sebagai Kapuslitbang MA.
Sesuai UU MK lama, ia pensiun pada 2021. Tapi karena ada UU MK baru yang dikuatkan MK, Anwar Usman baru pensiun pada 6 April 2026. Secara silsilah kekerabatan, Anwar Usman kini juga sebagai adik ipar Presiden Jokowi.
Suhartoyo
Sebelum menjadi hakim MK pada 2015, Suhartoyo adalah hakim tinggi. Namanya dikenal publik saat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Seharusnya Suhartoyo purna tugas sebagai hakim MK pada 2025. Tapi karena ada UU MK baru dan dikuatkan Suhartoyo, ia bertahan sampai 15 November 2029
Suhartoyo juga termasuk 5 hakim MK yang setuju UU Cipta Kerja untuk direvisi karena inkonstitusional bersyarat. Di UU IKN, Suhartoyo setuju dengan UU bikinan Presiden dan DPR itu.
Manahan Sitompul
Jabatan terakhir Manahan sebelum ke MK yaitu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pangkalpinang. Pada 2015, ia menjadi hakim MK. Masa jabatannya berakhir pada 8 Desember 2023 karena memasuki usia 70 tahun.
Pada 2013, Manahan Sitompul sempat mendaftar menjadi hakim agung tapi tidak lulus. Untuk pendidikan dari S1, S2 dan S3 didapat dari USU.
Dari unsur DPR
Hakim MK dari unsur DPR menjadi hakim konstitusi yang paling dramatis. Sebab DPR tiba-tiba saja menarik dukungan kepada Aswanto dan mendukung Sekjen MK Guntur Hamzah menjadi hakim MK. Berikut komposisinya:
Prof Guntur Hamzah
Guntur Hamzah mengajar sejak lulus kuliah di almamaternya. Guntur Hamzah juga terlibat berbagai aktivitas di berbagai kegiatan di luar kampus. Guntur Hamzah mulai hijrah ke Jakarta sejak menjadi Sekjen MK pada 18 Mei 2015.
Pada 2021, Guntur Hamzah juga didapuk sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Indonesia untuk periode 2021-2025 melalui Musyawarah Nasional APHTN-HAN Indonesia VI (3-4 Februari 2021) di Samarinda, Kalimantan Timur. APHTN-HAN merupakan organisasi dosen paling bergengsi di Indonesia saat ini.
Prof Arief Hidayat
Sehari-hari Arief adalah Guru Besar Undip, Semarang. Arief Hidayat menjadi hakim MK sejak 1 April 2013 dan pernah menjadi Ketua MK pada 2015-2018. Arief Hidayat menjadi satu-satunya hakim MK yang menolak perpanjangan masa jabatan hakim MK menjadi 15 tahun atau sampai usia 70 tahun. Arief Hidayat kini juga aktif di organisasi kebangsaan sebagai Ketua Pengurus Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI).
Saat mengadili UU Cipta Kerja, Arief Hidayat tidak mempermasalahkan model omnibus law, tapi secara subtantif ia menyatakan kluster ketenagakerjaan di UU itu perlu direvisi.
Wahiduddin Adams
Sebelum di MK, Wahiduddin Adams merupakan PNS Kemenkumham dengan jabatan Dirjen Peraturan Perundangan. DPR menyetujui Wahiduddin pada Maret 2014 dan purna tugas pada 17 Januari 2024.
Wahiduddin Adams dan Arief Hidayat saat mengadilli judicial review KUHP soal asusila, keduanya menyetujui perluasan makna perzinaan. Menurutnya, 'kumpul kebo' sudah selayaknya menjadi delik pidana. Namun suaranya kalah dengan suara mayoritas.
Sumber : news.detik
I have a blog to share knowledge with you and the latest news