Home News Market Teknologi Treveling Finance JASA
Nature

Bappebti Pastikan RI Punya Bursa Kripto Juni

aris, 2023-01-20

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) diberikan PR yang cukup banyak oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas). Salah satunya ialah membuat bursa kripto, yang ditargetkan beroperasi di Juni 2023. Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko menyanggupi instruksi tersebut. Pasalnya, pembentukkannya sendiri sudah mundur dari target sebelumnya pada 2022 lalu.

"Realistis. Karena sebelumnya kami sudah menyiapkan kriteria, hanya sampai dnegan Desember kemarin, masih ada beberapa perusahaan yang mendaftar untuk bursa," ujarnya, dalam acara Penutupan Rapat Kerja Bappebti, di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (19/01/2023).

Didid menjelaskan, pihaknya telah siap dengan standarnya. Ada 3 tahapan Bappebti dalam menpersiapkan bursa kripto ini, Didid mengaku, progresnya saat ini masih belum melewati tahap pertamanya.

"Ada beberapa persyaratan standar yang harus dipenuhi. Kalau ini (indikator) telah dipenuhi, stage berikutnya ada semacam menjalankan operasinya tapi secara shadow, sambil kami pantau. Artinya, kriteria teknis tadi jalan atau nggak," terangnya.

Barulah setelah itu, Didid menambahkan, pihaknya akan mulai memastikan jajaran perusahaan mulai dari staf, direksi, hingga komisaris. Namun ia menekankan, pihaknya tidak hanya membentuk bursa kripto, melainkan ekosistem perdagangan aset kripto secara menyeluruh.

Didid mengatakan, kurang lebih ada sekitar 3 perusahaan yang akan mendukung ekosistem ini, dengan posisi yang harus terpisah dan tidak boleh terafiliasi. Perusahaan akan mendukung pembentukkan ekosistem terdiri atas bursa, kliring berjangka, dan depositori.

Tidak hanya bursa kripto, PR besar lainnya yang ditargetkan rampung di Juni 2023 ini antara lain membuat harga acuan minyak sawit, serta tenggat waktu penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal perpindahan pengelolaan dan pengawasan aset kripto dan perdagangan derivatif ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menyangkut RPP tersebut, Didid mengatakan, tenggat waktu penyusunannya dibatasi hingga 6 bulan sejak UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) diundangkan. Artinya, tenggat waktu jatuh di bulan Juni 2023.

"PP disusun 6 bulan dan masa transisi dilakukan 2 tahun atau 24 bulan. Kita akan menyusun RPP itu, butir-butir yang dimasukan terkait mekanisme pemindahannya, mekanisme kerjasama, dan sinergitas Bappebti, OJK, dan Kemenkeu," kata Didid.

Tidak hanya itu, RPP tersebut juga akan mengatur soal koordinasi kebijakan. Artinya, kebijakan terkait, terutama aset digital, akan tetap ada di Bappebti tetapi operasionalnya itu akan ada di OJK.

Lebih lanjut soal harga acuan minyak sawit yang tenggat waktunya di Juni, menurut Didid mengatakan, hal itu sangat sulit terwujud, sehingga ia menegosiasikannya.

"Saya kemarin memang agak nawar sedikit ke Pak Menteri. Juni bukan jadi price reference (harga acuan), tapi cikal bakal dari price reference, CPO masuk bursa," kata Didid.

Menurut Didid, bulan Juni CPO masuk ke bursa merupakan perhitungan yang tepat. Ia membandingkan timelinenya dengan MDEX, bursa Malaysia yang selama ini jadi salah satu acuan harga CPO RI. Untuk membentuk sendiri harga acuannya memakan waktu lebih dari 5 tahun untuk

Hingga saat ini, Didid menyampaikan, pihaknya telah membentuk roadmap dengan progres mencapai 60-70%. Namun demikian, Bappebti akan melakukan serangkaian perbaikan berdasarkan masukan-masukan yang didapat selama Rapat Kerja.

Setelah menyelesaikan konsepnya terlebih dulu, Bappebti akan melakukan roadshow ke berbagai instansi terkait. Setelah roadmap tersebut matang, Didid berharap, di bulan Maret atau April sudah bisa dicoba.

"Dengan rencana kerja seperti itu, kami oprtimis Mei atau Juni selambatnya, CPO sudah akan masuk ke bursa," katanya.

Sumber : Finance.detik


FO4ARI

I have a blog to share knowledge with you and the latest news


Nature


Didukung Oleh Investing.com

Widget Ringkasan Teknikal Didukung oleh Investing.com Indonesia