Home News Market Teknologi Treveling Finance JASA
Nature

Cukai Naik, Prediksi Pengusaha: Marlboro dari Rp 35 Ribu Bisa Jadi Rp 38 Ribu

aris, 2022-11-04

Harga rokok akan mengalami kenaikan pada tahun depan sejalan dengan kenaikan tarif cukai. Pada tahun 2023 dan 2024, tarif cukai hasil tembakau (CHT) mengalami kenaikan rata-rata 10%.

Rokok sigaret putih mesin (SPM) termasuk rokok yang akan mengalami kenaikan harga imbas kebijakan tersebut. Besaran kenaikan harga rokok ini diperkirakan sama dengan kenaikan tarif cukai.

"Yang jelas sekitar pasti naiknya sekitar itu, 10% ya 10% juga nanti ada kenaikan, itu proporsional aja. Karena cukai itu kan per batang per bungkus nantinya kan," jelas Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi kepada detikcom, Jumat (4/11/2022).

Sebagai gambaran, lanjutnya, jika harga rokok Marlboro per bungkusnya Rp 35 ribu, dengan kenaikan 10% maka harganya bakal di kisaran Rp 38 ribu. "Iya sekitar gitu bisa nanti Rp 38 ribu (per bungkus) kira-kira begitu," ujarnya.

Gaprindo sendiri merupakan kelompok pengusaha yang menaungi rokok SPM. Selain Marlboro, beberapa merek memiliki produk SPM seperti Dunhill dan Camel.

Namun patut dicatat, hitungan di atas ialah hitungan kasar dan belum pasti. Sebab, dalam kenaikan cukai tersebut belum diketahui apakah ada kenaikan harga jual eceran (HJE) atau tidak. Kemudian, harga rokok bisa juga berbeda-beda tergantung lokasi atau tempat penjualannya.

"Kadang-kadang gini ada istilahnya cukai dan HJE-nya, saya nggak tahu kenaikan HJE-nya seperti apa, tapi kalaupun ada kenaikan HJE, nanti ada kenaikan cukai, ini yang kadang-kadang agak berat konsumen di pass on, langsung diterjemahkan kenaikan harga, bisa-bisa barang kita nggak laku," paparnya.

Sumber : Finance.detik


FO4ARI

I have a blog to share knowledge with you and the latest news


Nature


Didukung Oleh Investing.com

Widget Ringkasan Teknikal Didukung oleh Investing.com Indonesia