Home News Market Teknologi Treveling Finance JASA
Nature

Viral Wanita Ditolak Ibadah di Candi Ijo, Pahami Dulu Fungsi Cagar Budaya

aris, 2023-06-08

Viral cerita wanita Hindu ditolak saat ingin beribadah di Candi Ijo. Akademisi menyoroti dari sisi fungsi cagar budaya.
Melalui akun Tiktok @zanzabella666, wanita bernama Zanzabella itu bercerita bahwa ia sempat tak diizinkan beribadah di Candi Ijo yang berada di Sleman, Yogyakarta. Saat itu, ia datang pukul 6 sore sementara Candi Ijo sudah tutup operasi.

Petugas di Candi Ijo yang disebut Zanzabella sebagai juru kunci mengatakan bahwa Candi Ijo adalah cagar budaya bukan tempat ibadah. Namun Zanzabella berpendapat, sebagai peninggalan bercorak Hindu, ia seharusnya boleh bersembahyang di sana. Ia sendiri ingin berdoa di depan Lingga Yoni raksasa yang terletak di Mandala Utama Candi Ijo.

Cerita Zanzabella ini lantas viral di media sosial. Warganet turut mengomentari cerita tersebut. Ada yang berpandangan bahwa sikap petugas Candi Ijo menunjukkan intoleransi.

Akan tetapi, Peneliti Pusat Riset Arkeometri BRIN Harry Octavianus Sofian berpendapat bahwa fungsi cagar budaya dapat berbeda-beda sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Dia menjelaskan bahwa Candi Ijo termasuk dalam dead monument dan pemerintah menetapkan fungsinya sebagai tempat wisata.

"Candi Ijo memang candi yang bercorak Hindu, perlu diketahui jika Candi Ijo merupakan dead monument yang dibangun abad ke-10 M dan sudah ditinggalkan masyarakat, artinya bangunan tersebut sudah tidak ada hubungannya dengan masyarakat saat ini dan tidak berfungsi dalam sistem sosial-kultural saat ini," tulisnya dalam utas di Twitter @harrysofian.

Ia juga menjelaskan bahwa dead monument seperti Candi Ijo berbeda dengan living monument seperti halnya pura yang banyak ditemukan di Bali. Living monument itu sampai sekarang masih memiliki hubungan erat dengan masyarakat dan difungsikan dalam sistem kehidupan sosio-kultural.

"Perlu diketahui jika dead monument yang telah difungsikan oleh pemerintah sebagai tempat wisata bukan lagi menjadi tempat ibadah sehingga perlu mengikuti aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah. Jika ingin ibadah silakan saja asal pada waktu yang telah ditentukan," cuit dia.

Lebih lanjut, Harry menyarankan pengunjung yang ingin beribadah di cagar budaya untuk bersurat ke lembaga purbakala yang bertanggung jawab memelihara dan melestarikan monumen itu.

"Pemerintah akan memfasilitasi kegiatan masyarakat yang tidak bertentangan dengan prinsip pelestarian BCB (Bangunan Cagar Budaya). Semoga masyarakat dapat mengerti dan membedakan dead dan living monument," kata dia.

Sumber : traveling.detik


FO4ARI

I have a blog to share knowledge with you and the latest news


Nature


Didukung Oleh Investing.com

Widget Ringkasan Teknikal Didukung oleh Investing.com Indonesia